Ibn Khaldun: "Keadilan adalah Pilar yang Menopang Peradaban dan Kemajuan"
- Image Creator/Handoko
Jakarta, WISATA - Ibn Khaldun, seorang filsuf, sejarawan, dan sosiolog Muslim ternama, dikenal dengan karya monumentalnya, "Muqaddimah," yang menjadi fondasi bagi ilmu sosiologi dan historiografi modern. Salah satu pemikiran penting yang dikemukakan oleh Ibn Khaldun adalah tentang keadilan. Menurutnya, "Keadilan adalah pilar yang menopang peradaban dan kemajuan." Pandangan ini menunjukkan betapa pentingnya keadilan dalam membangun dan mempertahankan sebuah peradaban yang maju dan berkelanjutan.
Profil Singkat Ibn Khaldun
Ibn Khaldun lahir pada 27 Mei 1332 di Tunis, Tunisia. Ia berasal dari keluarga intelektual yang terkenal dan memperoleh pendidikan yang baik sejak dini. Karyanya, "Muqaddimah" (Prolegomena), tidak hanya membahas sejarah, tetapi juga mencakup berbagai disiplin ilmu seperti ekonomi, sosiologi, politik, dan filsafat. Pemikirannya tentang sejarah dan masyarakat memberikan pandangan yang mendalam tentang bagaimana peradaban berkembang dan runtuh.
Keadilan Menurut Ibn Khaldun
Dalam pandangan Ibn Khaldun, keadilan adalah unsur esensial yang mendasari kelangsungan dan kemajuan suatu peradaban. Ia menekankan bahwa tanpa keadilan, sebuah negara atau peradaban akan mengalami kemunduran dan akhirnya runtuh. Keadilan, menurut Ibn Khaldun, adalah pilar yang menopang struktur sosial dan politik sebuah masyarakat. Ia percaya bahwa keadilan mencakup perlakuan yang adil terhadap semua individu, penghormatan terhadap hak-hak mereka, dan penegakan hukum yang adil.
Keadilan sebagai Dasar Kemajuan Peradaban
Ibn Khaldun melihat keadilan sebagai fondasi utama yang memungkinkan kemajuan peradaban. Ketika keadilan ditegakkan, masyarakat dapat hidup dalam harmoni dan stabilitas. Hal ini memungkinkan pertumbuhan ekonomi, perkembangan ilmu pengetahuan, dan kemajuan budaya. Sebaliknya, ketika keadilan diabaikan, ketidakpuasan sosial meningkat, korupsi merajalela, dan akhirnya, peradaban tersebut akan runtuh.