Klarifikasi Kementerian Kominfo Seputar Investigasi Kebocoran Data Paspor Indonesia
- Pixabay
Jakarta, WISATA- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait dugaan kebocoran data paspor yang melibatkan 34.900.867 warga Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, mengungkapkan bahwa tim investigasi pelindungan data pribadi telah melakukan penyelidikan awal baik dari sumber data yang disebutkan maupun laporan masyarakat. Hasilnya, Kominfo menemukan adanya kesamaan dengan data paspor.
"Dari hasil sampling yang kami lakukan, terdapat kemiripan data namun belum dapat dipastikan kebenarannya. Dugaan ini terkait dengan paspor yang diterbitkan sebelum perubahan peraturan menjadi berlaku selama 10 tahun, sedangkan masa berlaku pada data ini hanya terlihat selama 5 tahun," jelasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Jumat (07/07/2023).
Namun, menurut Dirjen Semuel, hingga saat ini belum dapat disimpulkan data mana, kapan, dari mana, dan bagaimana terjadinya kebocoran tersebut. Oleh karena itu, Kominfo akan melakukan klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
"Kami belum dapat menyimpulkan penyebab terjadinya dugaan kebocoran data ini. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data," tegasnya.
Untuk mengungkap penyebab dugaan kebocoran data, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menyatakan akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kami akan meminta bantuan dari BSSN untuk bersama-sama melakukan investigasi terkait bagaimana dan apa penyebab terjadinya kebocoran ini," ujar Semuel.