INFO HAJI 2024: Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang Sampai Tanggal 23 Februari 2024
Selasa, 13 Februari 2024 - 07:29 WIB
Sumber :
- pexels
3. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah
4. Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas
“Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir tanggal 27 Februari 2024, disesuaikan menjadi 7 Maret 2024,” tandas Anna.
Halaman Selanjutnya
(Sumber: kemenag.go.id)