INFO HAJI 2024: UMKM Mau Ikut Bikin Seragam Batik Haji? Ini Syarat Lengkapnya

Seragam Batik Jemaah Haji Indonesia 2024
Sumber :
  • kemenag.go.id

Jakarta, WISATA Seragam batik jemaah haji Indonesia yang baru, telah dirilis oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas pada 12 Desember 2023.

Seragam batik bermotif Sekar Arum itu akan mulai digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Juru Bicara Kementerian Agama RI, Anna Hasbie menyatakan, sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, produksi seragam batik haji Indonesia hanya dapat dilakukan oleh Industri Kecil Menengah (IKM) atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memenuhi persyaratan di bidang kerajinan batik dan telah mendapatkan hak izin produksi dari Kementerian Agama.

INFO HAJI 2024: Kemenag Terbitkan Edaran Terkait Pembayaran Dam, Tujuan dan Besaran Biayanya

Seragam Batik Jemaah Haji Indonesia 2024

Photo :
  • kemenag.go.id
Terkait hal itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan petunjuk Teknis Produksi dan Distribusi Seragam Batik Jemaah Haji Indonesia.

“Kami mengundang para pelaku IKM dan atau UMKM yang telah memenuhi persyaratan di bidang kerajinan batik untuk mengajukan permohonan izin produksi ke Kementerian Agama. Pengajuan dilakukan melalui aplikasi Pusaka Superapps dengan mengakses menu Pendaftaran Izin Produksi Batik Haji,” terang Anna Hasbie di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

“Surat permohonan diajukan secara tertulis, ditandatangani pimpinan IKM dan atau UMKM dan ditujukan kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah cq. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri,” sambungnya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah nantinya akan menetapkan hak izin produksi seragam batik Jemaah Haji Indonesia setelah IKM dan atau UMKM memenuhi persyaratan.

Seragam Batik Jemaah Haji Indonesia 2024

Photo :
  • kemenag.go.id
Proses produksi seragam batik baru ini perlu segera dilakukan, karena akan digunakan oleh jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M.

Keberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama diperkirakan akan dimulai pada Mei 2024.
Halaman Selanjutnya
img_title
INFO HAJI: Kemenag Bilang, Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni