INFO HAJI 2024: Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang Sampai Tanggal 23 Februari 2024
- pexels
Jakarta, WISATA – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.
Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak tanggal 10 Januari 2024 lalu.
Proses ini, awalnya ditutup pada tanggal 12 Februari 2024.
“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler, kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” terang Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (12/2/2024).
Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah.
Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.
Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
“Sampai sore ini, sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji,” ujar Anna.
“Total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jemaah. Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” sambungnya.
Jubir Kemenag RI, Anna Hasbie
- kemenag.go.id
Demikian juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.