Ibnu Khaldun: Melihat Kembali Teori Ekonomi yang Menjaga Keseimbangan dalam Peradaban
- Cuplikan layar
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja. Dukungan terhadap UMKM menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pengurangan kesenjangan sosial.
Distribusi Kekayaan dan Kesejahteraan Sosial
Salah satu aspek penting dalam pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun adalah kesejahteraan sosial. Ia menekankan bahwa ekonomi yang sehat bukan hanya tentang pertumbuhan, tetapi juga tentang bagaimana kekayaan didistribusikan di masyarakat.
Ibnu Khaldun percaya bahwa ketimpangan ekonomi yang terlalu besar dapat mengarah pada ketidakstabilan sosial dan mempercepat keruntuhan suatu peradaban. Oleh karena itu, ia mendukung sistem yang memastikan distribusi kekayaan yang lebih merata.
Dalam Islam, konsep ini diwujudkan melalui zakat dan wakaf, yang berfungsi sebagai instrumen untuk mengurangi kesenjangan sosial. Data dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menunjukkan bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun. Jika dikelola dengan baik, dana ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemikiran Ibnu Khaldun tentang kesejahteraan sosial juga dapat diterapkan dalam kebijakan ekonomi modern yang berbasis inklusivitas. Program bantuan sosial, pendidikan gratis, dan layanan kesehatan yang terjangkau adalah contoh nyata bagaimana prinsip kesejahteraan yang diusungnya tetap relevan hingga saat ini.
Relevansi Pemikiran Ibnu Khaldun dalam Ekonomi Modern