AL-ZAYTUN: Ungkap Alasan Panji Gumilang Ditahan, Polisi: Tidak Kooperatif

Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Sumber :
  • pmjnews.com

Jakarta, WISATA – Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan alasan pihaknya menahan Panji karena tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

AL-ZAYTUN: Panji Gumilang Gelapkan Pinjaman Rp73 Miliar, Dicicil Pakai Dana Yayasan

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro

Photo :
  • pmjnews.com
"Adapun yang menjadi alasan penahanan kepada yang bersangkutan, tidak kooperatif dalam pemeriksaan," ujar Djuhandani dalam keterangannya, Rabu (02/08/2023).

Djuhandani memaparkan perihal tidak kooperatifnya Panji saat tidak hadir memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan kedua dengan alasan sakit.
Halaman Selanjutnya
img_title