AL-ZAYTUN: Ungkap Alasan Panji Gumilang Ditahan, Polisi: Tidak Kooperatif
Kamis, 3 Agustus 2023 - 04:28 WIB
Sumber :
- pmjnews.com
Keputusan penahanan terhadap Panji Gumilang dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan setelah penetapan sebagai tersangka pada hari Selasa (02/08/2023) kemarin.
Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu
Photo :
- viva.co.id
Halaman Selanjutnya
“Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” jelasnya.