Pertemuan Strategis Kementerian Kehutanan dengan ICVCM) di Jakarta Bahas Lingkungan dan Pasar Karbon
- rri.co.id
Jakarta, WISATA – Pada Jumat, 9 Mei 2025, sebuah pertemuan strategis telah diadakan antara Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) di Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi perdagangan karbon Indonesia dengan menekankan pentingnya transparansi, kredibilitas, dan akuntabilitas dalam pasar karbon sukarela.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didampingi oleh Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Laksmi Wijayanti, Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan, dan Penasehat Umum Menteri Edo Mahendra. Dari pihak ICVCM, hadir Chief Executive Officer Amy Merrill dan Director of Continuous Improvement Work Programs Anton Tsvetov.
Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan menegaskan bahwa Indonesia mengakui peran strategis ICVCM dalam menetapkan dan mempertahankan standar tinggi untuk unit karbon yang diperdagangkan secara internasional. Prinsip Karbon Inti (Core Carbon Principles/CCP) yang dikembangkan oleh ICVCM dianggap memberikan landasan yang kuat untuk memastikan integritas lingkungan dan sosial dari kredit karbon.
Menteri Kehutanan juga menyatakan keyakinannya bahwa masa depan pasar karbon tidak hanya bergantung pada volume perdagangan, tetapi juga pada kualitas, integritas, dan ekuitas. Indonesia berkomitmen untuk menjadi pemasok terpercaya kredit karbon berintegritas tinggi yang berkontribusi secara berarti terhadap tujuan iklim global.
Selain pertemuan dengan ICVCM, Menteri Kehutanan juga mengadakan pertemuan dengan VERRA, sebuah organisasi yang mengembangkan standar dan metodologi untuk proyek karbon. Pertemuan ini dihadiri oleh Chief Executive Officer VERRA Mandy Rambharos dan Regional Representative APAC Win Sim Tan. Tujuan pertemuan ini adalah untuk memastikan keselarasan dengan metodologi dan sistem akreditasi global, mencegah klaim ganda (double counting), dan memastikan kepemilikan serta otorisasi negara atas setiap unit karbon yang diterbitkan.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Indonesia untuk memperkuat posisi dalam pasar karbon global dan memastikan bahwa perdagangan karbon memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat lokal. Pemerintah juga berkomitmen untuk mengembangkan kapasitas pelaku nasional dan lokal, terutama pengembang proyek berbasis masyarakat, serta memfasilitasi akses pasar dan pengakuan sisi permintaan untuk unit karbon Indonesia.