Lawan Regulasi Deforestasi Uni Eropa: Indonesia Desak Aksi Bersama Hadapi Kebijakan Diskriminatif
- Kemenko perekonomian
Jakarta, WISATA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Pertemuan Tingkat Menteri Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN ke-24 di Laos, mendorong negara-negara anggota ASEAN untuk bersatu menghadapi kebijakan global yang diskriminatif, khususnya terkait regulasi deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation Regulation - EUDR). Menko Airlangga menilai kebijakan tersebut dapat menghambat perdagangan dan merugikan sektor manufaktur ASEAN, khususnya yang bergantung pada produk berbasis kayu, tanaman, dan perkebunan.
Indonesia dan Malaysia Usulkan Gugus Tugas Bersama Uni Eropa
Pelaksanaan EUDR yang seharusnya berlaku pada Desember 2024 telah diundur hingga 2026. Namun, Indonesia tetap bersikeras bahwa aturan ini tidak bisa diterapkan dengan data yang tidak relevan. “EUDR menggunakan data kondisi hutan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal ini merugikan negara-negara ASEAN yang perekonomiannya bergantung pada komoditas tersebut,” tegas Menko Airlangga.
Sebagai langkah konkrit, Indonesia bersama Malaysia telah mengusulkan pembentukan Gugus Tugas bersama Uni Eropa. Gugus tugas ini bertujuan untuk membuka dialog mengenai penggunaan data geospasial yang akurat dan dapat diterima oleh semua pihak. Inisiatif ini didukung oleh beberapa mitra internasional seperti Amerika Serikat dan Jerman yang juga mengungkapkan keberatan terhadap EUDR.
Prioritas Agenda Keberlanjutan ASEAN
Pertemuan kali ini juga fokus membahas agenda keberlanjutan ASEAN, yang mencakup lima keluaran prioritas, yaitu:
- Implementasi Kerangka Ekonomi Sirkuler: Mendorong daur ulang dan penggunaan kembali sumber daya.
- Strategi Netralitas Karbon: Mengurangi emisi karbon dalam sektor-sektor kunci.
- Pengembangan Investasi Keberlanjutan: Menciptakan lingkungan yang kondusif untuk investasi ramah lingkungan.
- Rencana Aksi Pertanian Berkelanjutan: Mengoptimalkan produksi pangan dengan cara yang ramah lingkungan.
- Pelaksanaan Kerangka Ekonomi Biru: Mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan.