Alarm Bahaya! Cyberbullying dan Judi Online Mengincar Remaja Indonesia!

Usman Kansong
Sumber :
  • Handoko/Istimewa

Jakarta, WISATA - Dalam gelaran Indonesia Internet Expo and Summit di ajang INTI 2024, Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengangkat isu penting terkait penyalahgunaan internet yang menyasar anak-anak dan remaja di Indonesia. Data yang diungkapkan sangat mengkhawatirkan, mengingat semakin banyaknya anak-anak dan remaja yang menjadi korban dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia maya.

Aristoteles Mengungkap: Bagaimana Etika Dapat Membentuk Karakter dan Mengubah Hidup Anda

Berdasarkan data dari UNICEF tahun 2022, sebanyak 45 persen remaja di Indonesia usia 14-24 tahun pernah mengalami cyberbullying atau perundungan daring. Di antara mereka, 45 persen mengaku telah menjadi korban pelecehan melalui aplikasi chatting, 41 persen menjadi korban penyebaran foto atau video tanpa izin, dan sisanya mengalami bentuk-bentuk cyberbullying lainnya. Fenomena ini menunjukkan betapa rentannya generasi muda terhadap ancaman di dunia maya.

Lebih lanjut, Usman Kansong juga menyampaikan data mengejutkan mengenai maraknya perjudian online di kalangan anak dan remaja. Per Juni 2024, terdapat sekitar 440.000 pemain judi online yang berusia antara 10 hingga 20 tahun, yang setara dengan 11 persen dari populasi usia tersebut. Sementara itu, 13 persen atau sekitar 520.000 pemain judi online berusia antara 21 hingga 30 tahun. Angka-angka ini menunjukkan bahwa perjudian online tidak hanya menjadi masalah di kalangan orang dewasa, tetapi juga telah menyusup ke kalangan anak dan remaja.

Kebajikan: Kunci Rahasia yang Hilang untuk Mencapai Kesuksesan Menurut Aristoteles

Menanggapi situasi ini, Kominfo telah mengambil langkah-langkah serius untuk melindungi anak-anak dan remaja dari ancaman dunia maya, termasuk perjudian online. Dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan/atau menurunkan sebanyak 25.628 konten bermuatan pornografi dari berbagai situs. Di antara konten tersebut, terdapat 374 konten pornografi anak yang berhasil diblokir.

Dalam upaya melindungi generasi muda dari penyalahgunaan internet, Usman Kansong juga menekankan pentingnya peran orang tua dan institusi pendidikan. Orang tua harus lebih waspada dan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya. Selain itu, pendidikan mengenai penggunaan internet yang aman dan sehat harus terus ditingkatkan di sekolah-sekolah.

Etika dan Kebahagiaan: Aristoteles Menjawab Pertanyaan Abadi tentang Kehidupan yang Baik

Sebagai penutup, Usman Kansong menegaskan bahwa meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, pemerintah bersama dengan masyarakat harus terus bekerja sama untuk menciptakan masa depan digital yang aman dan berkelanjutan bagi generasi muda Indonesia. Upaya Kominfo dalam menindak konten-konten ilegal di internet adalah salah satu langkah awal yang penting, namun kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat juga sangat dibutuhkan.

Tingginya angka cyberbullying dan perjudian online di kalangan anak dan remaja menunjukkan perlunya upaya bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman dunia maya. Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan berbagai pihak terus berupaya keras untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan remaja.