Inilah Persyaratan Kewarganegaraan Singapura melalui Naturalisasi

Singapura
Sumber :
  • Pexels

Malang, WISATA- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), membeberkan bahwa 3.921 WNI memilih untuk mengganti kewarganegaraan Singapura selama rentang waktu 2019-2022. Fenomena gelombang warga negara Indonesia (WNI) pindah menjadi kewarganegaraan Singapura, tentu saja mengejutkan banyak publik Indonesia.

Mauresmo Hinoke Curi Perhatian Suporter Timnas Indonesia, Layak Dinaturalisasi?

Singapura adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang menarik bagi banyak orang. Bagi mereka yang ingin menjadi warga negara Singapura melalui naturalisasi, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi:

1.    Usia minimal 21 tahun.

Kualitas Jens Raven Diragukan Setelah Penampilan di Toulon Cup 2024

2.    Telah menjadi Penduduk Tetap (PR) Singapura selama minimal dua tahun.

3.    Telah tinggal di Singapura selama minimal 10 tahun dari 12 tahun sebelumnya sebelum mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Joel Kojo: Striker Kirgistan yang Dipuja Penggemar Timnas Indonesia

4.    Mempunyai integritas yang baik dan catatan kejahatan yang bersih.

5.    Mampu berbicara dan memahami Bahasa Inggris atau Bahasa Melayu.

6.    Bersedia melepaskan kewarganegaraan sebelumnya, kecuali jika Anda berasal dari negara yang mengizinkan kewarganegaraan ganda.

Anda dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan secara online atau langsung ke Kantor Otoritas Imigrasi & Pemeriksaan (ICA). Proses aplikasi biasanya memakan waktu sekitar 12 bulan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk menjadi warga negara Singapura melalui naturalisasi:

1.    Ajukan visa Penduduk Tetap (PR) Singapura.

2.    Tinggal di Singapura selama minimal 10 tahun dari 12 tahun sebelumnya sebelum mengajukan permohonan kewarganegaraan.

3.    Pelajari Bahasa Inggris atau Bahasa Melayu.

4.    Lepas kewarganegaraan sebelumnya, kecuali jika Anda berasal dari negara yang mengizinkan kewarganegaraan ganda.

5.    Ajukan permohonan kewarganegaraan Singapura secara online atau langsung ke kantor ICA.

6.    Ikuti wawancara dengan ICA.

7.    Tunggu keputusan dari ICA.

Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan diberikan kewarganegaraan Singapura. Anda akan dapat menikmati semua hak dan keistimewaan sebagai warga negara Singapura, seperti hak memilih, hak bekerja di Singapura, dan hak bepergian dengan paspor Singapura.

Berikut adalah beberapa hal tambahan yang perlu diperhatikan saat mengajukan permohonan kewarganegaraan Singapura:

  • Anda harus memenuhi semua persyaratan kewarganegaraan.
  • Anda harus mengajukan semua dokumen yang diperlukan.
  • Anda harus membayar biaya aplikasi.
  • Anda akan diwawancarai oleh ICA.

ICA akan menilai permohonan Anda berdasarkan kelayakan, keterkaitan Anda dengan Singapura, dan kesesuaian secara keseluruhan untuk menjadi warga negara. Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan diberikan kewarganegaraan Singapura.