BANJARNEGARA: Benda Cagar Budaya Prasasti Mangulihi dari Dieng, Diusulkan Naik Peringkat

Prasasti Mangulihi
Sumber :
  • anangpaser.wordpress.com/Leiden Library

Desa tersebut ditetapkan menjadi Sima dalam catatan prasasti tersebut.

Dikatakan, bahwa Sima desa Mangulihi ditetapkan oleh Sang Wka pada 786 Saka/864 M, disaksikan oleh pendeta dari berbagai desa dan dihadiri dua pejabat yaitu Parujar dan Likhita.

Terdapat 3 bagian narasi dalam prasasti ini, yang dimungkinkan terkait dengan pendirian salah satu candi di Dieng saat itu, pada masa

Halaman Selanjutnya
img_title
KARANGANYAR: 5 Klaster Cagar Budaya Nasional Sangiran, Menjelajahi Kehidupan Purba