Kominfo Buka Program Beasiswa Kemitraan S2 Dalam Negeri, Cek Persyaratannya!
- IG/kemenkominfo
Malang, WISATA – Program Beasiswa Bidang Informatika ini bertujuan untuk menciptakan pejabat pelaksana tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Keamanan Informasi untuk mendorong implementasi e-government dan mendukung tata pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan diundangkannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kebutuhan Government Public Relations (GPR) di instansi pemerintah pusat dan daerah/TNI/POLRI meningkat dan mendorong dibukanya Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi.
Seiring kebutuhan sumber daya manusia GPR dan tata kelola TIK di sektor swasta, Program Beasiswa Kominfo juga dibuka untuk masyarakat umum yang berlatar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi atau pelaku rintisan lokal.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Masih aktif bekerja dan memiliki masa kerja minimum 2 tahun (kumulatif) pada saat melamar (Dibuktikan dengan SK CPNS/PNS/dokumen serupa lainnya bagi PNS/TNI/POLRI dan Surat Keterangan Kerja bagi pelamar umum);
3. Tidak ditujukan bagi pelamar yang berprofesi sebagai dosen;
4. Usia maksimal pada saat mendaftarkan diri:
- Maksimal 35 Tahun (bagi masyarakat umum)
- Maksimal 37 Tahun (bagi PNS/TNI/POLRI)
5. Belum memiliki gelar Magister/ S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan Magister/S2;
6. Lulusan S1/DIV dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00 dari skala 4.00;
7. Menyusun Rencana Tugas Akhir yang relevan dengan pengembangan transformasi digital nasional (500 - 1000 kata);
8. Menyusun Essay yang berisi Personal statement dan Rencana kontribusi pasca studi, khususnya kontribusi bagi pengembangan transformasi digital nasional (500 - 1000 kata);
9. Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan/dosen pembimbing/atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas dan diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran (template surat rekomendasi bisa diunduh pada tautan berikut https://komin.fo/template_bk2024;
10. Mendapatkan surat izin pimpinan yang berwenang dari tempat bekerja untuk menjalani pendidikan (Lampiran III);
11. Diutamakan bagi yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari Perguruan Tinggi mitra Kominfo;
12. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, melampirkan:
- Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
Pelamar tetap harus memenuhi persyaratan pendaftaran yang ditetapkan oleh mitra perguruan tinggi yang dipilih. Untuk lebih lengkapnya kunjungi beasiswa.kominfo.go.id.
Selamat mencoba!