UNAIR: Pakar Sosiologi Soroti Tradisi Pertunangan Bocah Berumur Empat Tahun di Madura
Rabu, 24 April 2024 - 20:16 WIB
Sumber :
- unair.ac.id
Surabaya, WISATA – Baru-baru ini, Madura menjadi perbicangan di jagat maya, setelah viralnya video mengenai pertunangan anak.
Tradisi yang dikenal sebagai Abekalan ini, telah lama melekat dan menjadi bagian budaya di Madura.
Tradisi Abekalan, merupakan bagian dari proses sosialisasi dan pemeliharaan hubungan antarkeluarga.
Keunikan budaya itu sontak menuai sorotan publik, termasuk dari Prof. Dr. Drs. Bagong Suyanto, M.Si, pakar sosiologi Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.
Hak Anak dan Peran Orang Tua
Prof. Bagong mengungkapkan, bahwa pemerintah telah berupaya melindungi anak-anak dari dampak negatif perkawinan dini.
Baca Juga :
INFO LOKER: Job Fair di Kampus Universitas Tidar Magelang, Ada 150 Lowongan Kerja, Yuk...
Menurutnya, pada Undang-Undang Perkawinan yang baru, tercantum batasan minimal usia menikah menjadi 19 tahun.
Halaman Selanjutnya
Ini merupakan salah satu langkah maju untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki kesempatan mengembangkan diri dan melanjutkan pendidikan mereka.