LEBARAN 2024: Hore, Kemenag Cairkan Rp66 Miliar Insentif Guru PAI Non ASN yang Tidak Dapat THR
Jumat, 5 April 2024 - 06:00 WIB
Sumber :
- Dok. SMK Negeri 64 Jakarta
“Tidak dibenarkan adanya pengurangan, pemotongan, atau pungutan dengan alasan apa pun, dalam bentuk apa pun, dan oleh pihak mana pun, kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan/atau biaya transfer antarbank,” tutupnya.
(Sumber: kemenag.go.id)