LEBARAN 2024: Hore, Kemenag Cairkan Rp66 Miliar Insentif Guru PAI Non ASN yang Tidak Dapat THR
- Dok. SMK Negeri 64 Jakarta
Jakarta, WISATA – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berbagi kabar gembira bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI), jelang hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.
Tunjangan insentif segera cair, khusus bagi guru PAI bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Total, ada 22.000 guru PAI non ASN (bukan PNS dan bukan PPPK) yang telah terdata di sistem administrasi guru agama (Siaga), serta memenuhi kriteria dan persyaratan.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, penyaluran insentif bagi guru PAI non ASN adalah langkah alternatif untuk penyetaraan kesejahteraan guru yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
“Insentif guru ini, bagian dari layanan afirmasi kita kepada para guru PAI Non ASN pada sekolah umum yang belum sertifikasi dan tidak menerima THR,” ungkap Menag yang akrab disapa Gus Men ini, di Jakarta, Jum’at (5/4/2024).
“Tentu penyaluran ini juga berdasarkan kriteria-kriteria yang menjadi persyaratan sebagai penerima insentif,” sambungnya.
Menurut Gus Men, guru PAI di sekolah umum, telah mengabdikan diri dalam memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada peserta didik.
Gus Men berharap, penyaluran insentif ini bisa menjadi tambahan penghasilan bagi guru PAI non ASN di sekolah umum.
"Ini bagian afirmasi Kementerian Agama bagi kesejahteraan guru agama di sekolah umum, yang memang tidak mendapatkan THR,” ujar Gus Men.