LEBARAN 2024: Hore, Kemenag Cairkan Rp66 Miliar Insentif Guru PAI Non ASN yang Tidak Dapat THR

Guru dan Karyawan SMK Negeri 64 Jakarta
Sumber :
  • Dok. SMK Negeri 64 Jakarta

Pemberian insentif tersebut disalurkan sesuai dengan ketersediaan anggaran negara.

Adapun kriteria Guru PAI non ASN yang berhak menerima insentif, sebagai berikut:

1. Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK yang masih aktif mengajar di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK
2. Guru PAI Non PNS dan bukan PPPK yang bukan penerima Tunjangan Profesi Guru

Halaman Selanjutnya
img_title
INFO HAJI 2024: Kemenag Siapkan Sanksi Bagi Travel Penyedia Visa, Selain Visa Resmi Haji