LEBARAN 2024: Hore, Kemenag Cairkan Rp66 Miliar Insentif Guru PAI Non ASN yang Tidak Dapat THR
Jumat, 5 April 2024 - 06:00 WIB
Sumber :
- Dok. SMK Negeri 64 Jakarta
Pertama, disalurkan pada Januari - Juni 2024, dan kedua, diberikan pada Juli - Desember 2024.
“Saat ini kita cairkan untuk enam bulan pertama, di mana masing-masing guru menerima Rp1,5 juta dipotong pajak. Kita upayakan seluruhnya tersalurkan sebelum lebaran. Namun jika ada yang belum, maka itu akan disalurkan pascalebaran,” jelas Prof Abu, panggilan akrabnya.
Menurutnya, Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 tentang Insentif Bagi Guru bukan PNS, mengatur bahwa besaran insentif senilai Rp250.000 setiap bulan.
Halaman Selanjutnya
Pemberian insentif tersebut disalurkan sesuai dengan ketersediaan anggaran negara.