UNIVERSITAS IPWIJA: Serap Ilmu Perbankan dengan Studi Banding ke Kantor Pusat Bank BJB
Minggu, 28 Januari 2024 - 22:57 WIB
Sumber :
- Fauzan Muslim
Unit ini bekerja untuk memastikan pengendalian di unit bisnis mereka, memastikan kebijakan manajemen risiko di lingkungannya dan memastikan pengendalian internal yang efektif di unit bisnisnya.
- 2st Line, Unit bisnis yang melakukan fungsi manajemen risiko dan fungsi kepatuhan.
Unit ini memastikan pengembangan dan pemantauan manajemen risiko, melakukan pengawasan terhadap bagaimana fungsi bisnis dilaksanakan sesuai kebijakan manajemen risiko dan prosedur/SOP yang telah ditetapkan, serta memantau dan melaporkan risiko perusahaan secara menyeluruh kepada organ yang memiliki akuntabilitas tertinggi di perusahaan.
Halaman Selanjutnya
- 3st Line, Unit bisnis yang melakukan fungsi audit (baik itu internal maupun eksternal).