Hidup di Hindia Belanda: Siapa yang Punya Hak Istimewa?

Ilustrasi Kondisi di Pulau Jawa Tempo Dulu
Sumber :
  • Kutipan Layar Youtube Bimo K.A

Jakarta, WISATA - Artikel ini ditulis berdasarkan De historische ontwikkeling van de staatsrechtelijke indeeling der bevolking van Nederlandsch-Indië (Perkembangan Historis Pembagian Konstitusional Penduduk Hindia Belanda) karya W. E. van Mastenbroek. Disertasi yang disusun pada tahun 1934 ini mengungkap perjalanan panjang sistem pembagian hukum dan administrasi penduduk di Hindia Belanda. Pada artikel kelima dari serial tujuh ini, kita akan menyelami bagaimana kehidupan di Hindia Belanda diatur berdasarkan hak istimewa dan siapa saja yang mendapatkan perlakuan khusus dalam sistem kolonial.

Aturan Kolonial yang Mengubah Status Penduduk Indonesia

Latar Belakang: Sistem Klasifikasi Penduduk di Hindia Belanda

Sejak awal kehadiran VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) di nusantara, pemerintah kolonial Belanda telah menerapkan kebijakan pengelompokan penduduk. Pengelompokan tersebut bukan semata-mata untuk tujuan administratif, melainkan juga sebagai cara untuk mengukuhkan kekuasaan dan melegitimasi sistem penjajahan. Pada masa VOC, pembagian penduduk umumnya didasarkan pada perbedaan agama, asal usul, dan status sosial. Namun, seiring berjalannya waktu, terutama menjelang pertengahan abad ke-19, pembagian tersebut semakin menguat dengan dasar ras, yang secara resmi dituangkan dalam peraturan seperti Regeeringsreglement 1854.

1854: Tahun di Mana Penduduk Hindia Belanda Dibagi Berdasarkan Ras

Dalam sistem tersebut, penduduk di Hindia Belanda dibagi ke dalam tiga kelompok utama:

1.     Orang Eropa – Mereka yang berasal dari Belanda dan negara-negara Eropa lainnya, yang menduduki posisi pemerintahan dan memiliki akses terhadap berbagai fasilitas serta kekuasaan administratif.

Orang Eropa, Pribumi, dan Timur Asing: Sejarah Klasifikasi Penduduk di Indonesia

2.     Pribumi – Penduduk asli nusantara yang, meskipun merupakan penghuni asli wilayah tersebut, sering kali mendapat perlakuan yang lebih rendah dalam segala aspek kehidupan.

3.     Kelompok Timur Asing – Mencakup para pedagang dan pendatang dari Tiongkok, Asia Selatan, dan Timur Tengah yang memainkan peran penting dalam perekonomian tetapi tetap ditempatkan di posisi sosial yang lebih rendah daripada orang Eropa.

Halaman Selanjutnya
img_title