Orang Eropa, Pribumi, dan Timur Asing: Sejarah Klasifikasi Penduduk di Indonesia

Ilustrasi Kondisi di Pulau Jawa Tempo Dulu
Sumber :
  • Kutipan Layar Youtube Bimo K.A

Jakarta, WISATA - Artikel ini ditulis berdasarkan De historische ontwikkeling van de staatsrechtelijke indeeling der bevolking van Nederlandsch-Indië (Perkembangan Historis Pembagian Konstitusional Penduduk Hindia Belanda). Disertasi karya W. E. van Mastenbroek yang disusun pada tahun 1934 ini mengungkap perjalanan panjang bagaimana sistem pembagian penduduk di Hindia Belanda terbentuk. Artikel ketiga dari serial tujuh ini akan mengulas secara menyeluruh mengenai tiga kategori utama penduduk yang muncul pada masa kolonial, yaitu Orang Eropa, Pribumi, dan Timur Asing. Mari kita telusuri bersama bagaimana sistem klasifikasi ini dibangun, apa arti masing-masing kategori, dan bagaimana pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat yang ada hingga sekarang.

Saat Inggris Berkuasa: Apa yang Berubah di Hindia Belanda?

Latar Belakang Sejarah

Sejak masa awal kolonisasi, wilayah yang kini kita kenal sebagai Indonesia telah mengalami berbagai perubahan struktur sosial dan administrasi. VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) merupakan pelopor dalam menerapkan kebijakan pengelolaan penduduk. Pada awalnya, VOC berfokus pada kepentingan perdagangan dan pengamanan wilayah, namun seiring berkembangnya jajahan, muncul kebutuhan untuk mengelompokkan penduduk berdasarkan asal-usul, agama, dan status sosial.

Sentot Alibasjah: Panglima Muda yang Mengguncang Pasukan Belanda

Pembagian penduduk ini bertujuan agar pemerintah kolonial dapat mengontrol dan mengatur kehidupan masyarakat dengan lebih efektif. Walaupun awalnya pengelompokan itu didasarkan pada berbagai faktor, seiring berjalannya waktu, terbentuklah tiga kategori utama yang mencerminkan perbedaan hak, kewajiban, dan peran dalam sistem pemerintahan kolonial. Kategori-kategori itu adalah: Orang Eropa, Pribumi, dan Timur Asing. Setiap kelompok memiliki karakteristik dan perlakuan yang berbeda, yang kemudian membentuk tatanan sosial dan hukum di Hindia Belanda.

Orang Eropa: Penguasa dan Pusat Kekuasaan

Jejak Sejarah: Klasifikasi Penduduk di Hindia Belanda pada Masa VOC

Pada masa kolonial, Orang Eropa – khususnya Belanda – menduduki posisi teratas dalam struktur masyarakat. Mereka adalah para pejabat, pedagang besar, dan penguasa yang memiliki hak istimewa. VOC memberikan status "burger" kepada mereka yang memiliki hubungan langsung dengan perusahaan dan pemerintah. Hak-hak ini meliputi perlindungan hukum, akses ke fasilitas pemerintahan, dan kesempatan ekonomi yang jauh lebih baik dibandingkan dengan kelompok lainnya.

Para Eropa ini biasanya tinggal di kawasan yang telah ditetapkan khusus, seperti di sekitar pusat pemerintahan di Batavia. Di sana, mereka menikmati kehidupan yang mewah, mendapatkan gaji yang layak, dan memiliki kekuasaan dalam pengambilan keputusan administratif. Sistem klasifikasi ini jelas mencerminkan pandangan bahwa orang Eropa dianggap lebih unggul dari segi peradaban dan kemampuan dalam mengelola wilayah jajahan.

Kebijakan favoritisme ini tidak hanya berdampak pada segi ekonomi, tetapi juga membentuk identitas sosial. Orang Eropa sering kali diidentikkan dengan gaya hidup modern, bangunan bergaya Eropa, dan penggunaan bahasa Belanda dalam kehidupan sehari-hari. Identitas inilah yang membuat mereka tampak berbeda dan menonjol di tengah keragaman masyarakat yang ada. Dengan demikian, status sebagai orang Eropa menjadi simbol kekuasaan dan kemajuan dalam era kolonial.

Halaman Selanjutnya
img_title