INFO HAJI 2024: Pakai Non Visa Haji, 34 Jemaah Pulang ke Indonesia, Tiga Orang Diproses Hukum
Senin, 3 Juni 2024 - 21:30 WIB
Sumber :
- kemenag.go.id
Terkait hal ini, KJRI Jedah kembali menegaskan, bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Atau visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu-individu tertentu di tanah air.
Bagi mereka, tidak perlu ada kekhawatiran.
Halaman Selanjutnya
"Sementara untuk visa-visa lainnya, masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak-pihak yang tak bertanggungjawab. Pastikan jenis visa Anda sebelum berangkat ke tanah suci," pesan Yusron.