INFO HAJI 2024: Pakai Non Visa Haji, 34 Jemaah Pulang ke Indonesia, Tiga Orang Diproses Hukum
Senin, 3 Juni 2024 - 21:30 WIB
Sumber :
- kemenag.go.id
Berdasarkan pengakuan 34 jemaah yang sudah pulang, mereka menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah dan bukan visa haji.
"Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal," ungkap Yusron.
Halaman Selanjutnya
Terkait hal ini, KJRI Jedah kembali menegaskan, bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.