INFO HAJI 2024: Tanpa Visa Haji, 22 WNI Dideportasi dan Dilarang Masuk ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Bir Ali Tempat Miqat Jemaah Haji Indonesia
Sumber :
  • kemenag.go.id

Makkah, WISATA – Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jedah, Yusron B. Ambary memastikan 22 warga negara Indonesia (WNI) yang tertangkap pihak keamanan Saudi karena tidak menggunakan visa haji ketika menuju Makkah, akan dideportasi.

Sementara dua orang lainnya yang menjadi koordinator, menjadi tersangka dan akan diproses hukum.

Sebelumnya, 24 jemaah pemegang visa non haji asal Indonesia, diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi.

INFO HAJI 2024: Pakai Non Visa Haji, 34 Jemaah Pulang ke Indonesia, Tiga Orang Diproses Hukum

Jemaah Haji Indonesia Mengambil Miqat di Masjid Bir Ali

Photo :
  • kemenag.go.id
Mereka diamankan, setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika melaksanakan Miqat di Bir Ali, Madinah.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Halaman Selanjutnya
img_title