INFO HAJI 2024: Patuhi Aturan di Saudi, Visa Ziarah Tidak Bisa Masuk Makkah Hingga 15 Zulhijah 1445

Ka'bah
Sumber :
  • kemenag.go.id

Makkah, WISATA Otoritas Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru, bahwa pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya, tidak boleh masuk dan tinggal di Makkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijah 1445 H.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid di Makkah, Kamis (30/5/2024).

“Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah. Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Zulkaidah – 15 Zulhijah 1445 H,” tegas Subhan Cholid.

Menurutnya, aturan ini melengkapi ketentuan sebelumnya yang diberlakukan bagi pengguna visa umrah.

Pemerintah Arab Saudi telah menegaskan bahwa  batas akhir pengguna visa umrah bisa masuk ke Makkah, adalah pada 15 Zulkaidah 1445 H atau 23 Juni 2024, dan harus sudah keluar dari Arab Saudi pada 29 Zulkaidah 1445 H atau 6 Juni 2024.

INFO HAJI 2024: Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I Berakhir, Ditutup oleh Kloter SOC-42 Solo

Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid di Makkah (30/5/2024)

Photo :
  • kemenag.go.id

“Saudi terus memperketat aturan masuk ke Makkah pada musim penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Saya kira ini bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penertiban dalam rangka memberikan pelayanan terbaik baik bagi jemaah haji yang datang dari berbagai negara di dunia,” ujar Subhan.

“Kami juga berharap, ketentuan Pemerintah Arab Saudi ini juga diperhatikan dan diindahkan bagi warga Indonesia yang berniat ke Makkah dengan visa ziarah. Jangan sampai tersangkut dengan masalah hukum setibanya di tanah suci,” tandasnya.

Subhan Cholid mengimbau jemaah untuk tidak tergiur dengan tawaran berhaji secara non prosedural dengan menggunakan visa non haji.

Sebab, pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat aturan terkait visa haji.

“Bagi jemaah yang saat ini sudah berada di Arab Saudi dan ingin masuk ke Makkah untuk berhaji, namun tidak memegang visa haji, hanya punya visa ziarah, sebaiknya tidak memaksakan diri. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan Arab Saudi,” pesan Subhan.

“Bagi jemaah pengguna visa ziarah atau lainnya yang saat ini masih di tanah air, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk ke Arab Saudi dengan niat berhaji. Visa ziarah bisa digunakan untuk masuk ke berbagai kota di Arab Saudi, tapi tidak untuk ke Makkah sampai 15 Zulhijjah 1445H. Jemaah bisa mendiskusikan hal ini dengan travelnya, termasuk jika ada rencana untuk membatalkan keberangkatannya,” tandas Subhan.

(Sumber: kemenag.go.id)



INFO HAJI 2024: Sekali Lagi, Jangan Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi, Bisa Kena Denda Rp25 Juta