KAI: Mulai 1 Juni 2024, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Maksimal 7 Hari, Catat Nih....

Kini, Pengembalian Biaya Tiket Kereta, Maks. 7 hari
Sumber :
  • kai.id

Jakarta, WISATA – Mulai 1 Juni 2024, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan kebijakan baru terkait waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota.

Kini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari, setelah tanggal pembatalan.

Sebelumnya, batas waktu pengembalian beaya pembelian tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang, yaitu 30 hingga 45 hari.

Asyiknya Menikmati Kuliner Kereta Api: Pengalaman Perjalanan dari Malang ke Purwokerto

Kini, Pengembalian Biaya Tiket Kereta, Maks. 7 hari

Photo :
  • kai.id
“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut, guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus .

Halaman Selanjutnya
img_title