KAI: Mulai 1 Juni 2024, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Maksimal 7 Hari, Catat Nih....
Kamis, 30 Mei 2024 - 09:07 WIB
Sumber :
- kai.id
Jakarta, WISATA – Mulai 1 Juni 2024, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan kebijakan baru terkait waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota.
Kini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari, setelah tanggal pembatalan.
Sebelumnya, batas waktu pengembalian beaya pembelian tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang, yaitu 30 hingga 45 hari.
Halaman Selanjutnya
Untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode.