Tol Indrapura – Kisaran Seksi II (Lima Puluh – Kisaran) Dioperasikan Gratis 24 Jam mulai Hari Ini!

Jalan Tol
Sumber :
  • IG/garudainfrastructure

Medan, WISATA – Mulai hari ini, Kamis (4/4/2024) Pukul 09.00 WIB hingga Selasa (16/4/2024) Pukul 17.00 WIB, PT Hutama Karya (Persero) mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi II (Lima Puluh – Kisaran) sepanjang 32,15 Km. Pengoperasian ini untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

LEBARAN 2024: Puncak Arus Mudik mulai 13 – 15 April 2024, 1033 Pemudik Tiba di Terminal Pulogebang

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, pengoperasian fungsional ini akan dilakukan selama 24 jam, dan dapat dilalui secara penuh sehingga bisa memangkas setengah waktu tempuh perjalanan yang semula dari Medan menuju Kisaran membutuhkan 5 jam menjadi 2 jam 30 menit.

“Kami memastikan difungsionalkannya ruas tol ini telah melalui tahapan Uji Laik Fungsi (ULF) dan telah dikeluarkan Surat Laik Operasi (SLO) oleh Dirjen Bina Marga pada tanggal 28 Maret 2024 kemarin,” kata Adjib dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (3/4/2024). Menurut Adjib, seksi tol ini merupakan lanjutan dari Tol Indrapura – Kisaran Seksi I (Indrapura – Lima Puluh) sepanjang 15,6 Km yang sebelumnya telah dioperasikan pada 10 November 2023 dan telah diberlakukan tarif pada 29 Februari 2024.

LEBARAN 2024: Pusat Pasar Medan Padat, Pengunjung Membludak, Omzet Meningkat!

Tol Indrapura – Kisaran Seksi II

Photo :
  • IG/garudainfrastructure

“Karena Seksi I sudah bertarif, kami mengimbau para pemudik untuk mengetahui tarif jalan tol dan mengecek kecukupan saldo kartu uang elektronik (UE) sebelum melintas,” katanya.

LEBARAN 2024: Hadapi Puncak Arus Mudik, Daop 8 Surabaya Maksimalkan Pelayanan Penumpang

Terlebih, lanjut Adjib, karena jalan tol ini baru saja secara resmi diintegrasikan dengan Tol Medan-Kualanamu-Twning Tinggi (MKTT) dan Tol Tebing Tinggi–Sinaksak (Kutepat), sehingga pengguna jalan tol harus menggunakan satu kartu UE yang saat melintasi gerbang tol tersebut.

Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, serta memantau seluruh informasi mudik di Trans Sumatera pada akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad.

Untuk diketahui, Tol Indrapura-Kisaran Seksi II merupakan bagian dari jaringan tol yang menghubungkan Indrapura dengan Kisaran di Sumatera Utara. Dengan adanya tol ini, waktu tempuh perjalanan dari Medan ke Kisaran dapat dipangkas dari 5 jam menjadi 2 jam 30 menit, sehingga memudahkan mobilitas masyarakat saat mudik lebaran. Jalan tol ini baru saja diintegrasikan dengan Tol MKTT dan Kutepat, sehingga pengguna jalan tol harus menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) saat melintasi gerbang tol.

 

Sumber: pasardana.id dan bpjt.pu.go.id