Iduladha 2023: Menteri LHK Dorong Pelaksanaan Hari Raya Tanpa Sampah Plastik

Surat Edaran Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik
Sumber :
  • KLHK

Makassar, WISATA – Jelang hari raya Iduladha 1444 H, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.3/6/2023 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik.

Ketersediaan Hewan Kurban Tahun Ini Aman, bahkan Surplus!

Hari raya iduladha merupakan momen bagi umat Islam untuk melakukan ibadah kurban dengan menyembelih hewan kurban yang biasanya langsung dibagikan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan pembagian daging hewan kurban tersebut, biasanya digunakan kantong plastik sekali pakai (kantong kresek). Hal ini menjadi masalah tersendiri sebab kantong kresek merupakan sampah yang sulit dikelola, sehingga perlu dilakukan beberapa pencegahan atau solusi dalam menanganinya.

Pelaksanaan pembagian daging hewan kurban diimbau untuk menggunakan wadah berbahan selain plastik yang lebih mudah dikelola sampahnya. Langkah ini merupakan salah satu upaya implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Warga Surabaya Bersihkan Pantai

Dalam Surat Edaran yang ditandatangani tanggal 21 Juni 2023 tersebut di atas, Menteri LHK mengamanatkan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar dapat menjaga penyelenggaraan Iduladha tanpa sampah plastik melalui langkah-langkah sebagai berikut:

1. Menyebarluaskan informasi Iduladha tanpa sampah plastik melalui media cetak/elektronik maupun media sosial kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing

INFO HAJI 2024: Kemenag Terbitkan Edaran Terkait Pembayaran Dam, Tujuan dan Besaran Biayanya

2. Memberi imbauan dan ajakan dalam bentuk poster, iklan layanan masyarakat di media massa termasuk media sosial, spanduk, baliho, serta bentuk media lainnya dan dikomunikasikan kepada masyarakat sejak H-15 sebelum penyelenggaraan Hari raya Iduladha

3. Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah di lokasi penyelenggaraan salat Iduladha dan pembagian hewan kurban

4. Melaksanakan pengumpulan serta pengangkutan sampah di lokasi penyelenggaraan salat Iduladha dan pembagian daging kurban

Langkah-langkah konkret terkait hal di atas, dapat dilakukan oleh aparat pemerintah daerah antara lain dengan:

1. Mengimbau panitia pembagian daging kurban untuk tidak memakai kantong plastik dan mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang ketika mengambil daging kurban (seperti baskom, ember, atau wadah-wadah plastik yang bisa dipakai ulang).

2. Menyarankan pemakaian wadah yang dapat dikomposkan seperti pemakaian daun jati, daun pisang, atau wadah anyaman bambu (besek) yang sampahnya tidak merusak lingkungan karena mudah terurai.

3. Menyediakan tempat sampah baik di lokasi penyelenggaraan salat Iduladha maupun di penyembelihan hewan kurban.

4. Melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi penyelenggaraan salat Iduladha maupun di penyembelihan hewan kurban.

5. Menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi public dalam pengurangan sampah plastik.

Surat Edaran Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik adalah upaya pemerintah mendorong kebiasaan baru minim sampah. Seperti kita ketahui bersama bahwa masalah sampah adalah masalah yang cukup memalukan karena menurut beberapa laporan global, Indonesia masuk jajaran negara penghasil sampah plastik terbesar di dunia.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), mayoritas timbulan sampah nasional adalah berupa sampah sisa makanan (41,55%) dan di urutan kedua adalah sampah plastik (18,55%) dari total timbulan sampah pada tahun 2022 adalah 19,45 juta ton. Artinya ada 3,6 juta ton sampah plastik yang harus dikelola.

Timbulan sampah yang tidak ditangani dengan baik dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Apalagi kita harus ingat bahwa bumi ini adalah titipan yang harus kita jaga agar tetap layak dihuni bagi anak cucu kita kelak.

Nah, mari tinggalkan kantong plastik sekali pakai (kantong kresek), dan pakailah kemasan yang bisa dipakai ulang untuk wadah daging kurban nanti. Mari kita sambut Hari Raya Iduladha dengan hati yang bersih, dan lingkungan yang bersih untuk bumi yang lebih baik.

Sumber: Surat Edaran MenLHK tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik