Kasus Perdagangan Orang, Polri: Ribuan Orang Korban Berhasil Diselamatkan

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • infopublik.id

Jakarta, WISATASatgas TPPO telah menyelematkan ribuan orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak 5 Juni hingga 13 Juni 2023 di seluruh wilayah Indonesia.

TAIWAN: Inilah Taiwan Lottery Sports, Tujuan, Keunikan dan Beragam Perniknya

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penyelamatan ribuan orang tersebut, merupakan hasil dari 242 kasus, dengan 284 tersangka yang diamankan.

“Dari pengungkapan, sebanyak 1.006 korban yang berhasil kita selamatkan,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya, Kamis (15/6/2023) seperti dilansir laman infopublik.id.

MIGRAN: KBRI Tripoli Pulangkan 2 PMI dari Benghazi, Libya

Ramadhan menyebutkan, laporan terbanyak berada di Polda Jawa Barat 42 kasus, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara 15 kasus, Polda Sumut 12 kasus, Polda Sumbar 4 kasus, Polda Riau 4 kasus, Polda Kepri 13 kasus, Polda Jambi 5 kasus, dan Polda Sumsel 3 kasus.

Kemudian, Polda Bengkulu 6 kasus, Polda Lampung 1 kasus, Polda Banten 9 kasus, Polda Metro Jaya 4 kasus, Polda Jabar 42 kasus, Polda Jateng 26 kasus, Polda Jatim 8 kasus, Polda Bali 7 kasus, Polda NTB 4 kasus, Polda NTT 11 kasus, Polda Kalbar 32 kasus, Polda Kaltim 27 kasus, Polda Sulsel 4 kasus, Polda Sulut 2 kasus, Polda Sulteng 5 kasus dan Polda Papua 1 kasus.

Byun Yo-Han Terjebak Pembunuhan tanpa Mayat di Drama Misteri ‘Black Out’, Lihat Jadwal Tayangnya!

“Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan, antara lain Pekerja Migran Indonesia (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 84 persen, ABK sebanyak 3 persen, PSK sebanyak 12 persen, dan eksploitasi anak sebanyak 1 persen,” ungkap Ramadhan.

Ratusan tersangka diamankan Satgas TPPO Bareskrim, sementara Polda Kaltara menangkap 19 tersangka, Polda Sumut 30 tersangka, Polda Sumbar 3 tersangka, Polda Riau 8 tersangka, Polda Kepri 62 tersangka, Polda Jambi 4 tersangka, Polda Sumsel 4 tersangka, Polda Bengkulu 2 tersangka, dan Polda Lampung 4 tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title