AL-ZAYTUN: Soal Penyelidikan Al-Zaytun, Polisi Telah Periksa 50 Saksi dan Ahli
Kamis, 27 Juli 2023 - 07:46 WIB
Sumber :
- pmjnews.com
Jakarta, WISATA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang hari Kamis ini (26/07/2023). Panji Gumilang akan diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, sejauh ini, penyidik total telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang saksi dan ahli.
Halaman Selanjutnya
“Terhadap Saudara PG, telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Ramadhan, Rabu (26/07/2023).