Sertifikasi Kompetensi Profesi “Juleha” Menjadi Gerbang Pangan Halal di Kabupaten Brebes

Pemasangan ID Peserta Pelatihan
Sumber :
  • DPKH Brebes/Handoko

Brebes, WISATA- Peran Juru Sembelih Halal (Juleha) semakin penting dalam memastikan terciptanya pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (Pa Asuh). Sebagai garda terdepan dalam proses penyembelihan hewan, para Juleha memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan produk halal yang sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan dalam undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

DPKH Kabupaten Brebes Dukung Wisata Kuliner Halal Melalui Program Sertifikasi Halal Nasional

Pj Bupati Brebes, melalui Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan, Agus As’ari BAE ST MT, menyampaikan hal ini dalam acara Sertifikasi Kompetensi Profesi Juru Sembelih Halal di Aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes, pada Rabu (26/07). Acara ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Brebes dengan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara Bogor yang ditandatangani pada 21 Juni 2023.

Pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi Juleha ini merupakan bagian dari upaya mendukung program sertifikasi halal nasional yang akan berlaku di seluruh Indonesia pada 17 Oktober 2024. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan bahan pangan asal hewan yang dihasilkan, baik itu dari hewan berkaki empat seperti Sapi, Kambing, Domba, Kerbau, maupun dari unggas seperti Ayam dan Itik, benar-benar ASUH.

DPKH Kabupaten Brebes Kembali Raih Penghargaan Melalui Inovasi "Ndoro Kojo"

Agus As’ari menegaskan bahwa sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BBPKH Cinagara Bogor telah terstandar dan diakui di tingkat nasional dan internasional. Keberadaan para Juleha dengan sertifikasi ini akan menjadi keuntungan bagi daerah, karena mereka telah mengantongi sertifikat yang diakui oleh pihak berwenang.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes, drh Ismu Subroto, menyatakan bahwa DPKH Kabupaten Brebes memiliki target untuk memiliki setidaknya satu orang Juleha bersertifikat di setiap desa. Program "Sadesa Juleha" (satu desa satu juru sembelih halal) bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para Juleha agar diakui sebagai profesi yang bersertifikat dan profesional.

Kasus Pertama Down Syndrome pada Manusia Neanderthal Menunjukkan Sifat Altruistik Mereka

Sertifikasi Kompetensi Profesi Juru Sembelih Halal diikuti oleh 60 orang, terdiri dari 36 orang dari Kabupaten Brebes dan 24 dari kabupaten/kota sekitar. Selain meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Brebes, sertifikasi ini juga membuka peluang karir di luar negeri bagi para Juleha yang telah memegang sertifikat. Hal ini dikarenakan keterampilan mereka sudah teruji dan diakui oleh lembaga kompetensi di tingkat nasional.

Dalam acara tersebut, hadir juga Kepala DPKH Provinsi Jawa Tengah, Ir. Agus Wariyanto, Kepala BBPKH Cinagara Bogor, Dr. Wasis Sarjono, dan pengurus DPD Juleha Kabupaten Brebes. Semoga dengan adanya sertifikasi ini, kualitas pangan halal di Kabupaten Brebes semakin terjamin dan masyarakat dapat mengonsumsi pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan tentunya halal. (Panjang artikel: 390 kata)