DPKH Kabupaten Brebes Dukung Wisata Kuliner Halal Melalui Program Sertifikasi Halal Nasional

Peserta Pelatihan Juleha
Sumber :
  • DPKH Brebes/Handoko

Brebes, WISATA - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes dengan tekun berusaha untuk mendukung program Sertifikasi Halal Nasional yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia pada 17 Oktober 2024, sesuai dengan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah memastikan bahan pangan asal hewan yang dihasilkan dari proses penyembelihan, baik itu hewan berkaki empat (sapi, kambing, domba, kerbau) maupun unggas (ayam, itik), benar-benar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Sertifikasi Kompetensi Profesi “Juleha” Menjadi Gerbang Pangan Halal di Kabupaten Brebes

Menurut Kepala DPKH Kabupaten Brebes, drh. Ismu Subroto, saat ini sudah ada sebanyak 302 Juleha yang telah mendapatkan bimbingan teknis dan pelatihan terkait penyembelihan halal. Jumlah tersebut mencakup para Juleha yang bekerja di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik pemerintah, Tempat Pemotongan Hewan Unggas, serta para lebe (penjual sate) di Kabupaten Brebes. Pentingnya sertifikat pelatihan atau bimbingan teknis bagi para Juleha menjadi persyaratan utama untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Profesi Juru Sembelih Halal.

DPKH Kabupaten Brebes memiliki target, yaitu setiap desa minimal memiliki satu orang Juleha yang telah bersertifikat. Program "Sadesa Juleha" (Sana Desa Sana Juru Sembelih Halal) dirancang untuk mencapai target tersebut. Untuk mencapai sasaran ini, pelatihan, bimbingan teknis, dan sertifikasi kompetensi Juleha masih tetap diperlukan guna meningkatkan kemampuan para Juleha agar diakui sebagai profesi yang bersertifikat dan professional.

DPKH Kabupaten Brebes Kembali Raih Penghargaan Melalui Inovasi "Ndoro Kojo"

Kepala DPKH Kabupaten Brebes juga berupaya untuk mengembangkan wisata kuliner halal di daerahnya, terutama karena wilayah Pantura memiliki banyak warung sate yang perlu mendapatkan pendampingan khusus dari pemerintah Kabupaten.

Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BPKHI) Cinagara Bogor telah terstandar dan diakui baik di tingkat nasional maupun internasional. Dalam perspektif global, kebutuhan akan Juleha sangat besar, terutama di negara maju, dengan jumlah mencapai 200 orang per tahun dan gaji yang menarik, berkisar antara 35 hingga 65 juta per bulan. Hal ini menunjukkan bahwa para Juleha di Kabupaten Brebes memiliki potensi besar dan peluang untuk berkarir di luar negeri.

Kasus Pertama Down Syndrome pada Manusia Neanderthal Menunjukkan Sifat Altruistik Mereka

Kabupaten Brebes memiliki 5 unit Rumah Potong Hewan milik pemerintah, yaitu RPH Brebes, RPH Banjarharjo, RPI Bumiayu, RPH Jatibarang, dan RPH Ketanggungan. Selain itu, terdapat 192 unit Tempat Pemotongan Unggas (TPU) dan 34 unit Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes.

Dengan peningkatan kompetensi Juleha dan upaya DPKH Kabupaten Brebes dalam mendukung program Sertifikasi Halal Nasional, diharapkan kualitas pangan halal di daerah ini semakin meningkat, masyarakat dapat mengonsumsi pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan tentunya halal.