Kolaborasi Global untuk Membangun Ruang Digital Indonesia yang Sehat dan Aman

Transformasi Digital sebagai Kunci Pengembangan Industri Nasional
Sumber :
  • Komimfo.go.id

Jakarta, WISATA – Di era teknologi yang semakin canggih, keberadaan tata kelola platform digital yang inklusif, adil, dan berkelanjutan kini menjadi isu krusial. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam sebuah workshop yang digelar UNESCO di Jakarta Pusat pada Rabu (18/09/2024), menekankan pentingnya memperkuat tata kelola platform digital nasional guna mewujudkan ruang digital yang aman, produktif, dan memberdayakan.

Kolaborasi Ekonomi Digital dan Hijau Jadi Prioritas di Pertemuan IMT-GT ke-30

"Di era digital ini, kita membutuhkan tata kelola yang kuat untuk melindungi kebebasan berekspresi dan hak atas informasi masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat penting," kata Budi Arie.

Dengan mengadopsi pendekatan multistakeholder, tata kelola ini bertujuan tidak hanya untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif tetapi juga memperkuat penggunaan internet untuk tujuan yang positif dan produktif.

APJII Dorong Penguatan Infrastruktur Data Center untuk Ketahanan Digital Indonesia

Panduan Tata Kelola Digital UNESCO: Pilar untuk Masa Depan yang Lebih Inklusif

UNESCO telah mengembangkan Pedoman Tata Kelola Platform Digital yang terdiri dari lima prinsip utama, yakni uji tuntas hak asasi manusia, penerapan standar hak asasi manusia internasional, transparansi, aksesibilitas informasi, dan tanggung jawab. Lima prinsip ini menjadi dasar penting dalam mengembangkan ekosistem digital yang sehat dan aman.

Kominfo Mendorong Upskilling dan Reskilling Talenta Digital untuk Hadapi Era Otomatisasi

Budi Arie menyatakan bahwa prinsip-prinsip tersebut bisa menjadi acuan yang kuat bagi Indonesia dalam menyusun tata kelola platform digital yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan negara berkembang seperti Indonesia. “Kita perlu memastikan bahwa platform digital mematuhi standar hak asasi manusia internasional. Transparansi dan aksesibilitas informasi harus dijaga dengan baik agar ruang digital kita tetap sehat,” jelasnya.

Mengadopsi Model Tata Kelola Global: Digital Market Act dan Digital Service Act

Salah satu langkah penting yang diusulkan Menkominfo adalah mengadopsi Digital Market Act (DMA) dan Digital Service Act (DSA) dari Uni Eropa. Menurutnya, adopsi model ini dapat memastikan persaingan yang sehat antara platform digital besar dengan pelaku industri nasional di Indonesia, serta menciptakan ruang digital yang aman bagi pengguna.

"Kita harus menerapkan regulasi yang memastikan level of playing field antara platform digital besar dan pelaku industri nasional. Dengan regulasi ini, kita bisa menciptakan ruang digital yang sehat dan kompetitif," tegasnya.

Pengembangan Talenta Digital untuk Masa Depan

Di samping itu, pengembangan talenta digital juga menjadi salah satu prioritas utama Menkominfo dalam memperkuat ekosistem digital nasional. Pendidikan teknologi baru seperti coding, menurut Budi Arie, harus menjadi fokus utama dalam program pendidikan formal dan non-formal di Indonesia. Ia mengajak UNESCO dan mitra lainnya untuk berkolaborasi dalam memperkuat program-program pelatihan digital.

"Melalui pendidikan formal dan non-formal, kita perlu membekali masyarakat dengan keterampilan digital baru agar siap bersaing di masa depan," ungkapnya.

Kerjasama Internasional dan Regional dalam Mewujudkan Ruang Digital Aman

Budi Arie juga menyoroti pentingnya kerjasama global dan regional dalam tata kelola digital. Inisiatif Global Digital Compact dan Internet Governance Forum (IGF) telah memperkuat kesepakatan internasional mengenai pentingnya menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan memperhatikan hak asasi manusia. Selain itu, di tingkat ASEAN, panduan tata kelola kecerdasan buatan melalui Bandar Seri Begawan Roadmap menjadi acuan penting bagi negara-negara anggota, termasuk Indonesia.

Di Indonesia, pemerintah telah merumuskan berbagai regulasi untuk menjaga keamanan dan privasi di dunia digital, seperti UU Perlindungan Data Pribadi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pengguna internet di Indonesia terlindungi dengan baik.

Visi Indonesia Emas 2045 Melalui Penguatan Ekosistem Digital

Tata kelola digital yang kuat akan menjadi pilar utama dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, industri, dan UNESCO, Budi Arie optimis bahwa Indonesia dapat membangun ekosistem digital yang inklusif, berkelanjutan, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

“Dengan memperkuat tata kelola digital, kita bisa menciptakan ruang digital yang produktif dan memberdayakan, serta berkontribusi pada tercapainya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.