KOLINTANG: Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda ke-16 yang Diakui UNESCO
- djkn.kemenkeu.go.id/
Jakarta, WISATA – Kolintang, alat musik tradisional khas Minahasa, Sulawesi Utara, secara resmi diakui sebagai bagian dari "Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity" oleh UNESCO.
Hal ini diumumkan dalam sidang ke-19, The Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage" di Paraguay pada Kamis (5/12/2024) pukul 12.20 waktu setempat, atau pukul 22.00 WIB.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon dalam pidatonya secara virtual, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi atas pencapaian tersebut.
"Kolintang bukan sekadar alat musik, melainkan simbol harmoni, persatuan, dan kreativitas masyarakat Indonesia. Pengakuan ini adalah bukti komitmen kita bersama dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa," ujar Menteri Fadli, seperti tertuang dalam keterangan pers pada hari Kamis (5/12/2024).
Kolaborasi Indonesia dengan ketiga negara tersebut, menjadi bukti bahwa musik tradisional mampu menjembatani perbedaan geografis dan budaya.