Setelah 20 Tahun, Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka: Apa Dampaknya Bagi Ekosistem Pesisir?
- Image Creator/ Handoko
Terumbu karang juga sangat rentan terhadap penambangan pasir. Penambangan pasir laut yang berlebihan dapat menyebabkan sedimentasi di perairan, yang menghalangi sinar matahari mencapai terumbu karang. Hal ini dapat mengganggu fotosintesis alga yang hidup di terumbu karang dan menyebabkan kematian terumbu karang itu sendiri.
Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, abrasi pantai akibat penambangan pasir laut telah menyebabkan hilangnya lebih dari 29.000 hektar wilayah pesisir di Indonesia dalam dua dekade terakhir. Di beberapa wilayah, seperti Riau dan Kepulauan Seribu, penurunan garis pantai telah mencapai rata-rata 2,5 meter per tahun.
Penelitian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga menunjukkan bahwa 35% terumbu karang di perairan Indonesia dalam kondisi rusak akibat sedimentasi yang disebabkan oleh penambangan pasir laut. Hal ini berdampak langsung pada kehidupan laut di sekitar terumbu karang dan menurunkan produktivitas perikanan di kawasan tersebut.
Upaya Pemerintah dalam Pengelolaan Penambangan Pasir Laut
Meski kebijakan ini dinilai kontroversial, pemerintah berkomitmen untuk menerapkan aturan yang lebih ketat dalam proses penambangan pasir laut. Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa hanya wilayah-wilayah tertentu yang akan diizinkan untuk dieksploitasi, dengan pengawasan ketat dari lembaga terkait. Pemerintah juga berjanji untuk memastikan bahwa penambangan pasir laut dilakukan dengan metode yang ramah lingkungan guna meminimalkan dampaknya terhadap ekosistem pesisir.
Namun, para aktivis lingkungan meragukan efektivitas pengawasan ini. Mereka menyoroti banyaknya kasus penambangan ilegal di masa lalu yang sulit dikendalikan, serta potensi kerusakan yang tidak dapat dipulihkan akibat eksploitasi pasir laut yang berlebihan.
Pembukaan kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun memang membawa dampak signifikan, baik bagi perekonomian maupun ekosistem pesisir. Meski pemerintah telah berjanji untuk menerapkan kebijakan yang lebih ramah lingkungan, kekhawatiran mengenai kerusakan ekosistem tetap ada. Keputusan ini perlu dipantau dengan ketat untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.