Demo Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi Hari Ini Dilakukan oleh Berbagai Elemen Masyarakat

Aktor Reza Rahadian
Sumber :
  • x-irenejuliency

Aksi demo ini diorganisir oleh berbagai kelompok masyarakat sipil, termasuk mahasiswa dan aktor publik. Mereka mengekspresikan ketidakpuasan terhadap hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dinilai melangkahi konstitusi.

MAGELANG: Kagama Beksan Jabodetabek (KBJ) akan Tampil di Festival Lima Gunung XXIII 2024

Para demonstran mengajukan beberapa tuntutan khusus terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang sedang dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Beberapa tuntutan yang umumnya diajukan meliputi:

- Menolak Revisi UU Pilkada: Demonstran menolak revisi UU Pilkada karena dianggap melanggar konstitusi dan mengurangi hak partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah.

BOYOLALI: Membanggakan...Bupati dan Ketua DPRD Raih Green Leadership “Nirwasita Tantra” 2023

- Transparansi dan Keterbukaan: Demonstran meminta agar proses pembahasan RUU Pilkada lebih transparan dan melibatkan partisipasi publik secara lebih luas.

- Perlindungan Hak Pilih: Demonstran menuntut perlindungan hak pilih warga negara dan menghindari potensi manipulasi dalam pemilihan kepala daerah.

Dua Murid Socrates dengan Pandangan Berbeda Tentang Sang Guru

Sejauh ini pemerintah belum memberikan tanggapan terhadap adanya demonstrasi tersebut.  Biasanya pemerintah akan merespons aksi demonstrasi dengan berbagai cara, termasuk mengeluarkan pernyataan resmi, menggelar pertemuan dengan para pemimpin demonstran, atau mengambil tindakan hukum jika diperlukan.

 

Halaman Selanjutnya
img_title