1854: Tahun di Mana Penduduk Hindia Belanda Dibagi Berdasarkan Ras

Ilustrasi Kondisi di Pulau Jawa Tempo Dulu
Sumber :
  • Kutipan Layar Youtube Bimo K.A

4. Dampak pada Sistem Hukum dan Administrasi

Saat Inggris Berkuasa: Apa yang Berubah di Hindia Belanda?

Secara hukum, pembagian berdasarkan ras menetapkan perbedaan hak dan kewajiban yang tertulis dalam undang-undang kolonial. Hal ini membuat akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum tidak merata di antara kelompok penduduk. Sementara kelompok Eropa mendapatkan akses penuh terhadap sistem peradilan, penduduk pribumi dan Timur Asing sering kali harus menghadapi sistem hukum yang diskriminatif. Pengaturan administratif yang lebih terpusat juga menekankan pentingnya pencatatan dan pengawasan yang ketat, sehingga data kependudukan di masa itu tercatat dengan baik namun juga digunakan untuk menegakkan perbedaan kelas.

Kritik dan Kontroversi pada Masa Itu

Sentot Alibasjah: Panglima Muda yang Mengguncang Pasukan Belanda

Tak dapat dipungkiri bahwa kebijakan pembagian penduduk berdasarkan ras yang diterapkan pada tahun 1854 menuai kritik tajam, terutama dari kalangan penduduk lokal. Banyak pihak yang melihat bahwa sistem ini merupakan bentuk diskriminasi yang mengutamakan kepentingan penguasa kolonial di atas keadilan sosial. Berikut beberapa kritik utama yang muncul pada masa itu:

  • Diskriminasi Terhadap Penduduk Lokal:
    Penduduk pribumi merasa bahwa mereka diperlakukan tidak adil karena hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kepemilikan tanah sangat terbatas. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk penindasan yang mengakar dalam struktur pemerintahan kolonial.
  • Pembatasan Kesempatan Ekonomi:
    Dengan dikucilkannya kelompok pribumi dan Timur Asing dari posisi-posisi strategis dalam perekonomian, peluang untuk berkembang secara ekonomi menjadi sangat terbatas. Hal ini menciptakan ketimpangan yang memperparah kondisi sosial ekonomi masyarakat.
  • Pengukuhan Stereotip dan Identitas Negatif:
    Klasifikasi resmi yang menempatkan kelompok penduduk dalam kategori “tinggi” dan “rendah” menguatkan stereotip negatif yang masih membayangi hubungan antar etnis hingga masa kini. Identitas yang terbentuk dari sistem ini sering kali menghambat upaya integrasi sosial dan menciptakan jurang perbedaan yang sulit dijembatani.

Warisan Kebijakan 1854 dalam Sejarah Indonesia

Jejak Sejarah: Klasifikasi Penduduk di Hindia Belanda pada Masa VOC

Meskipun telah banyak kritik yang dilontarkan, tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan Regeeringsreglement 1854 memiliki dampak yang mendalam terhadap sejarah administrasi dan struktur sosial di Hindia Belanda. Warisan dari kebijakan ini masih terasa hingga kini dalam beberapa aspek kehidupan di Indonesia, antara lain:

Halaman Selanjutnya
img_title