Dari Muqaddimah ke Dunia Modern: Relevansi Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun di Abad 21
- Cuplikan layar
Mewujudkan Keseimbangan antara Tradisi dan Inovasi
Pemikiran Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah merupakan warisan berharga yang menawarkan solusi atas berbagai permasalahan ekonomi yang kita hadapi saat ini. Dengan menekankan pentingnya keseimbangan antara kebebasan ekonomi dan regulasi negara, serta mendorong distribusi kekayaan yang adil melalui mekanisme zakat dan wakaf, teori ekonomi Ibnu Khaldun tidak hanya relevan secara historis, tetapi juga aplikatif dalam menghadapi tantangan ekonomi global abad ke-21.
Dalam era digital dan globalisasi, penerapan nilai-nilai ekonomi Islam yang berakar pada pemikiran Ibnu Khaldun dapat menjadi strategi efektif untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan adil. Dengan dukungan kebijakan publik yang inovatif, penguatan sektor UMKM, dan pemanfaatan teknologi finansial, negara-negara di seluruh dunia dapat mengatasi tantangan ketimpangan ekonomi dan memperkuat fondasi peradaban mereka.
Melalui sinergi antara tradisi dan inovasi, kita dapat mengambil pelajaran dari masa lalu untuk membangun masa depan yang lebih stabil dan makmur. Pemikiran Ibnu Khaldun, dengan segala kebijaksanaannya, mengajarkan bahwa kunci keberhasilan ekonomi tidak terletak pada satu elemen semata, melainkan pada keseimbangan harmonis antara produktivitas, keadilan, dan solidaritas sosial. Inilah yang menjadi tantangan sekaligus peluang bagi dunia dalam menghadapi arus perubahan zaman.