Gaya Hidup Pejabat vs Beban Pajak Rakyat: Refleksi Pemikiran Ibnu Khaldun
- Cuplikan layar
Pandangan Ibnu Khaldun mengenai pentingnya keadilan dalam kebijakan pajak sangat relevan untuk memahami situasi ini. Jika pemerintah terus menaikkan pajak tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi rakyat, maka akan terjadi ketidakadilan yang berujung pada ketidakstabilan ekonomi dan sosial. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Khaldun, kebijakan pajak yang adil harus mampu menyeimbangkan kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.
"Sebuah negara yang bijaksana adalah yang mampu menyeimbangkan pendapatan negara melalui pajak tanpa membebani rakyat, karena dari kesejahteraan rakyatlah kekayaan negara bertumbuh."
Pernyataan ini mengingatkan kita bahwa pajak seharusnya tidak hanya dilihat sebagai sumber pendapatan negara, tetapi juga sebagai instrumen untuk menciptakan kesejahteraan bersama. Kenaikan PPN yang signifikan, jika tidak diiringi dengan kebijakan yang lebih mendukung kesejahteraan rakyat, bisa jadi akan membawa dampak negatif bagi stabilitas negara dalam jangka panjang.
Menjaga Keadilan dalam Kebijakan Pajak
Dalam menghadapi kebijakan kenaikan PPN 12% ini, penting untuk merujuk pada prinsip-prinsip keadilan yang diajarkan oleh Ibnu Khaldun. Pemerintah harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi rakyat, terutama kelompok yang lebih rentan, dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengorbankan kesejahteraan mereka. Jika tidak, kita berisiko melihat penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan stabilitas ekonomi yang terganggu.
Mengambil hikmah dari Mukadimah Ibnu Khaldun, kita harus menyadari bahwa pajak bukan hanya alat untuk menghasilkan pendapatan negara, tetapi juga alat untuk memastikan keadilan sosial dan stabilitas ekonomi. Negara yang bijaksana adalah negara yang mampu menyeimbangkan kepentingan negara dengan kepentingan rakyatnya, menciptakan solidaritas sosial, dan memastikan kesejahteraan bersama.