John Locke: Bapak Liberalisme yang Merombak Filosofi Politik Dunia
- Cuplikan Layar
Jakarta, WISATA - John Locke, yang sering disebut sebagai “Bapak Liberalisme”, adalah salah satu filsuf paling berpengaruh dalam sejarah pemikiran politik dan filosofi. Pemikirannya telah meninggalkan jejak yang sangat dalam dalam dunia politik, khususnya dalam hal pengembangan konsep demokrasi, hak asasi manusia, dan pemerintahan yang sah. Locke tidak hanya mengubah cara pandang tentang hubungan antara individu dan negara, tetapi juga menggugah pemikiran baru mengenai kebebasan, persamaan hak, dan prinsip-prinsip dasar lainnya yang menjadi pondasi bagi banyak sistem politik modern di dunia.
Pemikiran Locke: Menantang Kekuasaan Absolut
Pada abad ke-17, Locke muncul sebagai sosok yang menantang kekuasaan absolut yang saat itu dominan di Eropa. Di bawah pengaruh sistem monarki absolut seperti yang dipimpin oleh Raja Louis XIV di Prancis, banyak filsuf dan pemikir politik mulai mempertanyakan apakah bentuk pemerintahan ini sesuai dengan hak-hak alami individu. Dalam konteks inilah Locke menulis karyanya yang paling terkenal, Two Treatises of Government. Di dalam karya ini, Locke mengkritik pandangan bahwa pemerintah adalah entitas yang dapat berkuasa secara mutlak dan tidak terbatas. Locke mengusulkan bahwa pemerintahan yang sah adalah yang dibentuk oleh persetujuan rakyat dan dibatasi oleh hukum yang adil.
Konsep Kontrak Sosial dan Kekuasaan Politik yang Dibatasi
Salah satu teori paling terkenal yang dikemukakan oleh Locke adalah teori kontrak sosial. Locke mengemukakan bahwa individu-individu yang hidup dalam masyarakat setuju untuk membentuk sebuah pemerintahan demi melindungi hak-hak mereka. Namun, pemerintah yang dibentuk hanya memiliki kekuasaan terbatas, dan kekuasaan tersebut hanya sah jika pemerintah mampu melindungi hak-hak alamiah rakyatnya, seperti hak atas kehidupan, kebebasan, dan properti.
Konsep kontrak sosial Locke bertentangan dengan pandangan politik absolutis yang menyatakan bahwa raja atau penguasa memiliki hak untuk memerintah tanpa batasan apa pun. Sebaliknya, Locke menyatakan bahwa jika suatu pemerintahan melanggar hak-hak individu atau bertindak sewenang-wenang, rakyat berhak untuk memberontak dan mengganti pemerintah tersebut.
Hak Alamiah dan Kebebasan Individu