MOJOKERTO: Pj Walikota Tinjau Posko, Pastikan PPDB Berjalan Lancar

PPDB
Sumber :
  • IG/ypsbabussalam

Mojokerto, WISATA – Pj Wali kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro meninjau posko PPDB di SDN Wates 3 dan SMPN 1 Kota Mojokerto pada Jumat (14/6/2024). Kegiatan Pj. Walikota ini bertujuan untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Mojokerto berjalan lancar.

INFO HAJI 2024: Bus Shalawat Berhenti Operasi Jumat Dini Hari, Jemaah Diimbau Salat Jumat di Hotel

"Alhamdulillah, jalur non-zonasi sudah selesai dan hari ini adalah pengumuman. Berikutnya akan dibuka jalur zonasi yang juga akan dilakukan secaraonline, sehingga mudah, cepat, dan akurat,’’ kata Ali Kuncoro.

PPDB jenjang TK, SD, hingga SMP negeri telah dibuka secara serentak menjadi dua tahapan yakni jalur non-zonasi pada tanggal 3-5 Juni lalu, sedangkan jalur zonasi akan dibuka 24-27 Juni mendatang.

Ali Kuncoro menjelaskan, keberadaan Posko PPDB di setiap sekolah diharapkan bisa memudahkan pelayanan pendaftaran bagi masyarakat dan calon peserta didik yang  membutuhkan informasi. Peserta didik juga mendapatkan sekolah sesuai dengan yang diharapkan.

"Misal ingin mendaftar tingkat SMP, wali murid atau calon peserta didik jika menemui kendala bisa mendatangi SD-nya atau SMP yang dituju untuk bisa mendapat bantuan," lanjutnya.

RAGNAR ORATMANGOEN: Dipecat FC Groningen dan Belum Ada Klub, Ragnar Nonton Bali United, Kode Keras?

Ali Kuncoro menambahkan, semua warga kota Mojokerto bisa masuk di sekolah yang ada di kota Mojokerto, terutama untuk SMP karena jumlah calon siswa yang lulus dengan jumlah rombel (rombongan belajar) sudah diperhitungkan kapasitasnya.

"Sesuai perhitungan kami, jumlah lulusan SD baik negeri atau swasta, MI, Pondok, yang warga kota, dibandingkan dengan kapasitas rombel kami di SMP negeri akan cukup," ujar Ali Kuncoro.

Lebih detail, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Nara Nupiksaning Utama menjelaskan, di tahun 2024 ini ada sebanyak sembilan SMP Negeri membuka kuota sebanyak 2.112 siswa yang tersebar dalam 66 rombel. 

KUALIFIKASI PIALA DUNIA 2026: Peutaran Ketiga, Timnas Dipastikan Tanpa "2 J", Jordi dan Justin

"Dan di jenjang SD Negeri memiliki kuota sebanyak 1.372 siswa untuk 49 rombel yang dibuka. Sedangkan jenjang TK Negeri menyediakan pagu sebanyak 119 siswa dari 7 rombel," urai Nara Nupiksaning.

Untuk diketahui, sistem PPDB berbasis zonasi pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2017. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 yang mengatur tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan bentuk lain yang sederajat.

Halaman Selanjutnya
img_title