INFO HAJI 2024: Konjen RI Jedah Bilang 22 Jemaah Asal Banten Dibebaskan, 2 Orang Ditahan

Jemaah Haji Indonesia Mengambil Miqat di Masjid Bir Ali
Sumber :
  • kemenag.go.id


“Visanya tidak sesuai paspor. Setelah diperiksa, mereka ternyata menggunakan visa ziarah,” ujar Yusron.

Namun karena mereka ditangkap sebelum melaksanakan ibadah haji, para 22 jemaah ini akhirnya bisa dibebaskan.

“Para jemaah ini berasal dari Banten,” ujarnya.

22 jemaah tersebut, lanjut Yusron, diputuskan tidak bersalah oleh kejaksaan dan dikembalikan ke Aparat Keamanan (Apkam).

Halaman Selanjutnya
img_title
INFO HAJI 2024: Pakai Non Visa Haji, 34 Jemaah Pulang ke Indonesia, Tiga Orang Diproses Hukum