INFO HAJI 2024: Pakai Non Visa Haji, 34 Jemaah Pulang ke Indonesia, Tiga Orang Diproses Hukum

34 WNI Dipulangkan dari Bandara Madinah (3/6/2024) dini hari
Sumber :
  • kemenag.go.id

Makkah, WISATA 34 jemaah dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi karena kedapatan menggunakan non visa haji, akhirnya pulang ke tanah air.

Sementara tiga orang lainnya, akan menjalani proses hukum.

Informasi ini disampaikan Konsul Jenderal RI di Jedah, Yusron B. Ambary.

Sejak kemarin, menurut Yusron, tim perlindungan jemaah KJRI Jedah terus mendampingi pemeriksaan 37 WNI tersebut.

"Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," tutur Yusron, Senin (3/6/2024).

INFO HAJI 2024: Tanpa Visa Haji, 22 WNI Dideportasi dan Dilarang Masuk ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Konsul Jenderal RI di Jedah, Yusron B. Ambary

Photo :
  • kemenag.go.id
"Sementara tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial S-J, S-Y dan M-A, saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut," sambungnya.

Yusron menambahkan, KJRI Jedah akan memastikan hak-hak hukum WNI tersebut terpenuhi.
Halaman Selanjutnya
img_title