INFO HAJI 2024: Konjen RI Jedah Bilang 22 Jemaah Asal Banten Dibebaskan, 2 Orang Ditahan

Jemaah Haji Indonesia Mengambil Miqat di Masjid Bir Ali
Sumber :
  • kemenag.go.id



"Hari ini, KJRI diminta mendatangi kantor Apkam untuk proses lebih lanjut," terang Yusron.

Sementara itu untuk dua orang jemaah lainnya yang merupakan koordinator, mereka dikenai pasal transporting Haj di mana ancamannya adalah denda 50 ribu riyal, kurungan 6 bulan penjara dan banned selama 10 tahun.

Makna Hidup Menurut Socrates: Hidup yang Diuji Sebagai Kunci Kebahagiaan dan Kebijaksanaan

Bir Ali Tempat Miqat Jemaah Haji Indonesia

Photo :
  • kemenag.go.id
“Pemeriksaan biasanya akan didampingi, ada permintaan. Andai tidak didampingi, biasanya ada penerjemah di situ,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title