INFO HAJI: Penundaan Keberangkatan: Bukan Pembatalan, Menjaga Prasyarat Pemberangkatan Terpenuhi
- https://kemenag.go.id/pers-rilis
Wisata –Jakarta (Kemenag), Kabar penundaan keberangkatan jemaah haji di beberapa embarkasi menuai perhatian publik. Namun, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab dengan tegas mengklarifikasi bahwa penundaan tersebut bukan berarti batal berangkat. Hal ini disampaikan dalam konferensi persnya di Jakarta pada Jumat (2/6/2023).
"Mari kita pastikan, penundaan keberangkatan jemaah haji bukan berarti pembatalan. Jemaah-jemaah tersebut tetap akan kami terbangkan ke Tanah Suci begitu semua prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," ungkap Saiful Mujab dengan tegas.
Menurut Mujab, terdapat beberapa alasan yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Salah satunya adalah belum terpenuhinya prasyarat kesehatan serta belum selesainya persyaratan imigrasi, seperti proses pengurusan visa haji.
Jika penundaan keberangkatan disebabkan oleh masalah kesehatan, langkah pemulihan akan diambil terlebih dahulu, dan jemaah akan diberangkatkan pada kloter berikutnya yang tersedia.
"Mengingat adanya gangguan kesehatan tertentu, tidak memungkinkan bagi jemaah untuk diterbangkan bersama kloter yang sedang berjalan. Oleh karena itu, pemulihan harus dilakukan terlebih dahulu. Kami akan berupaya agar mereka dapat berangkat pada kloter berikutnya," jelas Mujab.
Hal serupa juga berlaku bagi jemaah yang tertunda akibat belum terbitnya visa haji. Saat ini, proses pengurusan visa dilakukan secara mandiri, di mana setiap jemaah harus merekam wajah dan sidik jari menggunakan gadget pribadinya.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama (Kemenag) menemui banyak jemaah yang mengalami kendala sehingga visa mereka belum terbit pada saat kloter keberangkatan mereka tiba. Hal ini mengakibatkan penundaan keberangkatan mereka dan tidak dapat berangkat bersama kloter yang telah ditetapkan sebelumnya.