Soal Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK, Jokowi Bilang Begini
- tvonews.com
Jakarta, WISATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin ini.
Sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024). Salah satu hal yang menarik dalam sidang tersebut adalah pembahasan mengenai dugaan campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2024, yang diajukan oleh pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Dalam dalil pemohon tersebut, Anies-Muhaimin menyatakan adanya campur tangan atau intervensi dari Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024. Namun, dalil tersebut tidak diterima oleh MK, yang menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Berdasarkan pertimbangan hukum, Mahkamah menilai dalil Pemohon tidak beralasan menurut hukum," ujar Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh dalam sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Ketika sidang MK berlangsung, Presiden Jokowi berada di Gorontalo untuk meresmikan Bandara Panua bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ketika dimintai tanggapan mengenai sidang putusan sengketa Pilpres di MK, Jokowi memberikan jawaban singkat.
"Itu wilayahnya MK, wilayahnya MK ya," kata Jokowi, dikutip dari VIVA, Senin.
Sidang putusan sengketa Pilpres di MK dimulai pada pukul 08.59 WIB, Senin, 22 April 2024. Diketahui, gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin memiliki Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sedangkan gugatan Ganjar-Mahfud memiliki Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.