Pendaftaran CPNS dan PPPK segera Buka, Kebutuhannya 2,3 Juta Orang! Perhatikan Cara Daftarnya
- IG/cpnsindonesia.id
2. Persiapkan Dokumen-Dokumen Penting: Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lainnya yang diperlukan. Selanjutnya periksalah persyaratan khusus yang mungkin berlaku untuk instansi atau posisi yang Anda minati.
3. Pilih Instansi dan Posisi: Telusuri daftar instansi yang membuka penerimaan CPNS, dan pilih instansi dan posisi yang sesuai dengan minat dan kualifikasi Anda.
4. Daftar Online: Isi formulir pendaftaran secara online melalui situs resmi yang telah Anda kunjungi, dan unggah dokumen-dokumen yang diminta, seperti scan KTP, ijazah, dan transkrip nilai, tersebut diatas.
5. Ikuti Seleksi: Setelah mendaftar, Anda akan mengikuti serangkaian seleksi, termasuk tes tertulis, tes kompetensi, dan wawancara. Persiapkan diri dengan belajar materi yang relevan dan mengikuti pelatihan jika diperlukan.
6. Pantau Pengumuman Hasil Seleksi: Pantau situs resmi untuk pengumuman hasil seleksi. Jika Anda lolos, Anda akan diundang untuk mengikuti tahap selanjutnya.
Ingatlah bahwa proses pendaftaran CPNS dapat berbeda-beda tergantung pada instansi dan regulasi yang berlaku. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi. Semoga sukses!
Sumber: sscasn.bkn.go.id