INFO HAJI: Tanggapi Cuitan Anggota DPR Terkait Layanan Katering, Kemenag Bilang “Itu Fitnah”

Anna Hasbie
Sumber :
  • https://kemenag.go.id/pers-rilis

Makkah, WISATA- Kementerian Agama menanggapi sebuah cuitan yang bernuansa yang  disebar oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Iskan Qolba Lubis, melalui akun Twitter pribadinya @IskanQL. Dalam cuitannya, Iskan menyebut adanya penghentian sepihak terhadap layanan katering bagi jemaah haji oleh PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi pada tahun 1444 H/2023 M.

INFO HAJI 2024: Karti Identitas Harus Dipakai Jemaah Haji, Agar Mudah Dikenali Bila Tersesat

"Cuitan Pak Iskan Qolba Lubis pada tanggal 25 Juni, menyebutkan adanya penghentian katering oleh @Kemenag_RI yang tidak sesuai dengan kesepakatan dari PANJA HAJI. Akibatnya, jemaah terpaksa harus membeli makanan sendiri. Bagaimana dengan jemaah yang memiliki keterbatasan ekonomi? Mengapa hal ini terjadi....??? @FPKSDPRRI," tulis cuitan dari akun @IskanQL.

Cuitan ini telah diposting kurang lebih lima jam yang lalu dan menuai perhatian banyak netizen karena berisi tuduhan yang tidak benar.

Pesawat Jemaah Haji Gowa Kembali Mendarat, JCH Ucap Terima Kasih atas Doa

"Saya sangat menyesalkan cuitan Pak Iskan Qolba Lubis melalui akun Twitter pribadinya. Cuitan ini disebarkan di Tanah Haram namun berisi fitnah yang tidak berdasar," tegas Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Makkah pada Minggu (25/6/2023).

Anna menjelaskan bahwa pada hari ini, tanggal 7 Zulhijah 1444 H, memang terjadi penghentian sementara layanan katering bagi jemaah haji di Makkah. Penghentian sementara serupa juga akan dilakukan pada tanggal 14 dan 15 Zulhijah 1444 H.

Pesawat Garuda Angkut Jemaah Haji Kembali Mendarat, Bagian Mesin Terbakar

"Kebijakan penghentian sementara tersebut bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR. Inilah yang saya sebut sebagai fitnah dalam cuitan Pak Iskan. Atau mungkin Pak Iskan tidak memahami substansi kesepakatannya?" ujar Anna.

Anna menjelaskan bahwa jemaah haji Indonesia tinggal di Makkah selama rata-rata 25 hari. Dalam periode tersebut, Kementerian Agama dan DPR sepakat bahwa selama di Makkah, jemaah haji Indonesia akan mendapatkan layanan katering sebanyak 66 kali makan yang terdistribusi selama 22 hari. Oleh karena itu, terdapat tiga hari di mana layanan katering akan dihentikan sementara, yaitu pada tanggal 7, 14, dan 15 Zulhijah. Pada rentang tanggal 8 hingga 13 Zulhijah, jemaah akan mendapatkan layanan katering di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armina).

Halaman Selanjutnya
img_title