KUA, Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Kemenag Siapkan Regulasi dan Desain Program

Ilustrasi: Pernikahan
Sumber :
  • pexels/Trần Long

Jakarta, WISATA – Kementerian Agama RI tengah mempersiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) yang bakal menjadi tempat pernikahan bagi semua agama.

Terkait hal itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama.

"KUA ke depan menjadi pusat layanan keagamaan. Karenanya, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang menyiapkan desain program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Menurut Zainal, Bimbingan Perkawinan merupakan hak pengantin, termasuk Non Muslim.

KENDAL: Terobosan Baru Nih, Calon Pengantin Wajib Mempunyai Serifikat Elsimil

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin

Photo :
  • kemenag.go.id
Dengan Bimbingan Perkawinan tersebut, diharapkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia akan meningkat.

"Kementerian Agama bertanggungjawab secara moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga Muslim maupun Non Muslim," ungkap Zainal.
Halaman Selanjutnya
img_title