KUA, Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Kemenag Siapkan Regulasi dan Desain Program
Selasa, 27 Februari 2024 - 20:46 WIB
Sumber :
- pexels/Trần Long
Jakarta, WISATA – Kementerian Agama RI tengah mempersiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) yang bakal menjadi tempat pernikahan bagi semua agama.
Terkait hal itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama.
"KUA ke depan menjadi pusat layanan keagamaan. Karenanya, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang menyiapkan desain program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Menurut Zainal, Bimbingan Perkawinan merupakan hak pengantin, termasuk Non Muslim.
"Kementerian Agama bertanggungjawab secara moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga Muslim maupun Non Muslim," ungkap Zainal.
Halaman Selanjutnya
Zainal menambahkan, pihaknya akan menggandeng Penyuluh Agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.